Upaya Penyamaan Persepsi, Rutan Kudus ikuti Penguatan Registrasi Tahanan dari Ditjenpas

    Upaya Penyamaan Persepsi, Rutan Kudus ikuti Penguatan Registrasi Tahanan dari Ditjenpas

    Kudus - Rabu (05/04), bertempat di aula atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus seluruh staff pelayanan tahanan ikuti penguatan registrasi tahanan secara virtual via zoom meeting.Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan dan pengelolaan basan dan baran.

    Berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS - 170.PK.01.01.02. Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

    Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan penyatuan pemikiran agar dalam nantinya setelah KUHP yang baru telah disahkan telah mengetahui apa yang berbeda dari KUHP saat ini dan KUHP yang baru.

    Kegiatan juga ikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di seluruh provinsi se Indonesia.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan Prima, Rutan Kudus...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0722/Kudus Pimpin Upacara Korp Raport...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Hadiri Evaluasi RKT RB Periode B09 dan Persiapan Pemenuhan RKT RB periode B12
    Berkomitmen Perkuat Reformasi Birokrasi melalui RKT RB, Ini Gerakan Rutan Kudus
    Rutan Kudus Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi melalui Evaluasi RKT RB

    Ikuti Kami