Tingkatkan Pelayanan Prima, Rutan Kudus ikuti Penguatan Registrasi Tahanan

    Tingkatkan Pelayanan Prima, Rutan Kudus ikuti Penguatan Registrasi Tahanan

    Kudus - Rabu (05/04), bertempat di aula atas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus seluruh staff pelayanan tahanan ikuti penguatan registrasi tahanan secara virtual via zoom meeting.Kegiatan dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di bidang pelayanan tahanan dan pengelolaan basan dan baran.

    Berdasarkan keputusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor : PAS - 170.PK.01.01.02. Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.

    Sehingga kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan penyatuan pemikiran agar dalam nantinya setelah KUHP yang baru telah disahkan telah mengetahui apa yang berbeda dari KUHP saat ini dan KUHP yang baru.

    Kegiatan juga ikuti oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia di seluruh provinsi se Indonesia.

    #kemenkumhamjateng#kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Rutan Kudus Ikuti Pengarahan Ditjenpas Demi...

    Artikel Berikutnya

    Kasdim 0722/Kudus Pimpin Upacara Korp Raport...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung
    KEMENKUMHAM JATENG GELAR ANALISA KEBUTUHAN ANGGARAN TAHUN 2026, TEGASKAN ANGGARAN EFEKTIF DAN EFISIEN

    Ikuti Kami