Jaga Kebersihan, Rutan Kudus Rutin Rawat Blok Hunian

    Jaga Kebersihan, Rutan Kudus Rutin Rawat Blok Hunian
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Solichin mengungkapkan kegiatan perawatan dan pemeliharaan kamar blok hunian mulai dari pembersihan sampai pada pengecatan.

    Ia menambahkan gedung dan bangunan harus dikelola secara tepat, efektif, dan optimal sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 38 Tahun 2008 bahwa pengguna barang dan/atau kuasa pengguna barang wajib melakukan pengamanan dan pemeliharaan Barang Milik Negara yang berada dalam penguasaannya.

    "Perawatan dan pergantian ini, merupakan strategi keamanan yang dilakukan Rutan Kudus guna mencegah gangguan kamtib. Hal ini sebagaimana komitmen bersama Ditjen Pemasyarakatan yang dituangkan dalam tiga kunci Pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi, ” ujar Solichin.

    Dengan adanya pemeliharaan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus berharap situasi di dalam lapas tetap kondusif dan dapat meminimalisir resiko gangguan kamtib.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perhatikan Kesehatan WBP, Rutan Kudus Benahi...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Kudus Kukuhkan Satgas Netralitas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Presiden Terpilih Prabowo Subianto: Dibelakang Saya Ada Kekuatan Besar, Dukungan 3 Presiden
    Kunjungi Rutan Kudus, TPI Inspektorat Jenderal Laksanakan Verifikasi Kondisi Lapangan
    TPI Inspektorat Jenderal Adakan Pencocokan Data Lapangan Di Rutan Kudus
    Rutan Kudus Kedatangan TPI Inspektorat Jenderal Untuk Laksanakan Verifikasi Lapangan
    TPI Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum Dan HAM RI Lakukan Verifikasi Lapangan Di Rutan Kudus

    Ikuti Kami