Kudus - Senin (03/07) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus mengikuti arahan evaluasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) pasca libur dan cuti bersama Idul Adha 2023. Kegiatan berlangsung secara zoom virtual dan diikuti oleh Kepala Rutan Kudus beserta Pejabat struktural Rutan Kudus.
Dalam evaluasinya Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Supriyanto menyampaikan bahwa seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) khususnya di Jawa Tengah untuk lebih berhati-hati melaksanakan penggeledahan, karena maraknya peredaran alat komunikasi berupa handphone dibeberapa UPT untuk segera ditindaklanjuti dengan meminimalisir kejadian tersebut.
"Saya sampaikan kepada seluruh jajaran Unit Pelaksana Teknis untuk segera mengambil tindakan tegas dan berhati-hati dalam melaksanakan tugas, karena peredaran handphone di beberapa Lapas ataupun Rutan, " ujar Supriyanto.
Beliau juga menyampaikan terkait gempa bumi yang terjadi, dan akibat dari peristiwa tersebut ada beberapa Rutan ataupun Lapas yang terkena dampaknya. Maka dari itu pegawai atau petugas untuk selalu siap dan waspada dalam menangani hal yang serupa.
Solichin, selaku Kepala Rutan Kudus juga menyampaikan kepada jajaran Rutan Kudus untuk selalu waspada dan selalu mengecek barang titipan dari luar, yang dititipkan dari Unit Pelayanan Publik.
"Untuk pegawai yang ditugaskan di Unit Pelayanan Publik untuk lebih jeli dan waspada dalam penggeledahan barang titipan, serta untuk regu jaga maksimalkan penjagaan dan penggeledahan kamar blok hunian warga binaan, " tambah Solichin.