Kudus - Senin (03/07) Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus mengikuti kegiatan evaluasi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Jawa Tengah. Evaluasi ini diberikan untuk seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Wilayah Jawa Tengah melalui zoom virtual. Kegiatan diikuti oleh Kepala Rutan Kudus beserta Pejabat struktural Rutan Kudus.
Dalam kegiatan tersebut, Supriyanto (Kadivpas) menyampaikan evaluasi terkait maraknya peredaran alat komunikasi berupa handphone baik di Rumah Tahanan Negara (Rutan) maupun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan hal tersebut menjadi perhatian untuk segera ditangani dan ditindaklanjuti.
"Temuan alat komunikasi berupa handphone menjadi perhatian yang ditemukan di Rutan maupun lapas. Untuk itu maksimalkan dalam melaksanakan tugas, laksanakan penggeledahan secara berkala untuk menghindari yang tidak diinginkan", ucap Supriyanto
Hal tersebut juga menjadi salah satu alasan untuk semua pegawai agar selalu menegakkan integritas dalam bekerja.
Damianus Ardhyna Bintara, selaku Kepala Subsie Pengamanan Rutan Kudus juga menyampaikan untuk seluruh anggota jaga dapat meningkatkan kewaspadaan dan berhati - hati terutama dalam melaksanakan penggeledahan kamar hunian
"Cek secara terus kondisi yang berada di kamar hunian, pastikan tidak ada benda terlarang termasuk handphone, serta selalu awas dan waspada dalam melaksanakan kegiatan penggeledahan warga binaan", ucap Ardhyn