Kudus - (25/10) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima 1 Unit Steamer (alat masak nasi) dan 7 unit lampu darurat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham.
Sarana Prasana ini diterima dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan diterima langsung oleh Kasubsi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi dan stafnya.
“Seluruhnya kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya", ungkap Riza Aliyafi.
Komitmen Rutan Kudus sebagai bentuk terimakasih, akan selalu menjaga dan mempergunakan seoptimal mungkin alat-alat penunjang pelayanan Rutan Kudus kepada warga binaan pemasyarakatan dan tahanan di Rutan Kudus.
Selanjutnya Riza menambahkan bahwasanya seluruh barang tersebut akan diinventarisasi untuk dicatat ke dalam Barang Milik Negara (BMN).