KUDUS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kudus Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah menerima steamer dan lampu darurat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rabu (25/10).
Moh. Riza Aliyafi selaku Kepala Sub Seksi Pengelolaan mengatakan bahwa Rutan Kudus menerima sebuah steamer (alat penanak nasi) dan tujuh unit lampu darurat.
Kasubsi Pengelolaan Rutan Kudus menambahkan bahwa dengan bertambahnya sarana prasarana ini, maka akan semakin mempercepat proses penyediaan makan bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan juga akan lebih meningkatkan penanganan keamanan jika pemadaman listrik.
"Dengan semakin bertambahnya jumlah WBP di Rutan Kudus tentunya sarana prasarana ini sangat dibutuhkan, seluruhnya kami terima melalui ekspedisi dengan keadaan baik dan lengkap sesuai dengan Berita Acara Pengiriman, dan akan dimanfaatkan sebaik-baiknya" jelasnya.
Rutan Kelas IIB Kudus adalah salah satu UPT yang beruntung mendapatkan pengadaan Steamer (alat memasak nasi) baru. Tidak semua Lapas/Rutan langsung memperoleh steamer baru.