Warga Binaan Rutan Kudus Belajar Pengolahan Sampah

    Warga Binaan Rutan Kudus Belajar Pengolahan Sampah
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Kudus - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, diberi pelatihan mengolah sampah anorganik menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. Hal itu dilakukan untuk memberikan bekal ilmu setelah WBP bebas atau selesai menjalani masa pidana, Senin (01/11). 

    Volume sampah yang cukup banyak ini membutuhkan penanganan khusus dan harus dilaksanakan secara kontinyu, agar tidak terjadi penumpukan sampah di dalam Rutan Kelas IIB Kudus.

    Hal ini didasarkan pada Undang-Undang RI Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Disebutkan dalam pasal 12 ayat (1) bahwa Setiap orang dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga wajib mengurangi dan menangani sampah dengan cara yang berwawasan lingkungan.

    Pembukaan pelatihan pengolahan sampah kali ini digelar di Aula Rutan Kudus. Program tersebut merupakan hasil dari kerjasama UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kudus dengan LPKS Yulia. Dengan narasumber yaitu Sri Riswanti, sebagai pimpinan dari LPKS Yulia Kudus yang menyampaikan beberapa hal tentang pengelolaan sampah. Sebanyak enam belas WBP yang sudah dipilih menjadi peserta pelatihan hadir dalam pembukaan tersebut. 

    Pelatihan pengolahan sampah yang berlangsung di dalam Rutan akan dilaksanakan tanggal 2 sampai 16 November 2023.

    Materi yang disampaikan pada acara ini secara garis besar adalah tentang pengolahan sampah anorganik. Harapannya dengan pelatihan ini warga binaan Rutan Kudus dapat terlatih untuk bisa mengurangi sampah. Salah satunya dengan mengolah sampah menjadi produk yang dapat dimanfaatkan ulang. 

    Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kudus, Solichin menyambut baik adanya kegiatan ini. Dirinya berharap warga binaan dapat memetik hal-hal positif.

    "Tujuan utama kita adalah bahwa warga binaan bisa berdaya guna dengan sampah rumah tangganya. Jadi ketika nanti mereka pulang, mereka mengerti apa yang harus dilakukan, " ujar Solichin.

    Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi WBP seperti membuat lingkungan lebih bersih, menyadarkan warga binaan akan pentingnya kebersihan.

    "Dengan adanya pelatihan kerja dengan pengolahan sampah anorganik sebagai bekal dan pengalaman yg nantinya akan dapat diaplikasikan sebagai lapangan kerja. Laksanakan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya. Semoga dengan pelatihan ini dapat bermanfaat setelah habis masa pidana di Rutan Kudus, " pungkasnya. 

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Pelatihan Pengolahan Sampah, Karutan : Manfaatkan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Semangat Ikuti Analisis Kebutuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas

    Ikuti Kami