Tingkatkan Keimanan, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Kajian Ilmu

    Tingkatkan Keimanan, Kanwil Kemenkumham Jateng Gelar Kajian Ilmu
    Dok. Humas Rutan Kudus

    Semarang - Segala ibadah yang dilakukan oleh umat Islam bisa diringkas sebagai doa-doa yang mengabulkan segala hajat dan keinginan. Ajaran mengenai shalat juga disampaikan oleh Allah SWT sendiri. Sebagaimana tertulis dalam Alquran ayat 60 surat al-Mukmin yang berbunyi, "Mintalah (berdoalah) Kepadaku, niscaya akan Aku kabulkan.

    Seperti yang disampaikan ustadz Haris Budiatna bahwa pengajian rutin ini dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah di Masjid Al Hikmah, Kamis (23/11).

    Beliau mengatakan bahwa Nabi Muhammad SAW saja tidak pernah berhenti berdoa.

    “Sebagai orang terpilih, Nabi selalu membacakan doa dengan harapan mendapat segala kebaikan dan perlindungan dari Allah SWT, ” kata Ustaz Haris.

    Ada doa singkat yang maknanya sangat dalam dan diharapkan dapat membuka pintu rezeki bagi manusia, karena merupakan dambaan setiap orang untuk mencari nafkah yang baik.

    Pertama Nabi mengajarkan : "Jika kita bertemu di pagi hari dan sore hari, maka dianjurkan membaca "Allahumma innii as-aluka 'ilman naafi'a, wa rizqon thoyyibaa, wa 'amalan mutaqobbalaa, " sambungnya.

    Ustaz Haris melanjutkan khutbahnya dengan menghimbau kepada semua orang untuk berdoa terlebih dahulu untuk dirinya sendiri dan kemudian untuk orang lain.

    Salah satu kaidah shalat adalah mendoakan diri sendiri terlebih dahulu sebelum mendoakan orang lain.

    “Dari Ka'ab Radiyallahu Anhu, Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Jika kamu menyebut seseorang, doakanlah dia, dan mulaikan dengan terlebih dahulu mendoakan untuk dirinya sendiri'' (H.R. Tirmidzi, shahih), '' lanjutnya.

    Konferensi akademik ini dihadiri oleh Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, Kepala Divisi Administrasi, Hajanor, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kadiyono.

    Meliputi jabatan administrasi, jabatan fungsional, pelaksana, PPNPN, dan mahasiswa magang.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kanwil Jateng Datangi Kanwil Jatim Guna...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung
    KEMENKUMHAM JATENG GELAR ANALISA KEBUTUHAN ANGGARAN TAHUN 2026, TEGASKAN ANGGARAN EFEKTIF DAN EFISIEN

    Ikuti Kami