Kudus - Rabu (31/03) Bertempat di Gedung Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Kudus, Petugas Kesehatan Rumah Tahanan Negara Kudus (Rutan) Kelas IIB Kudus mendapatkan undangan untuk menghadiri diskusi umum dalam Tanggap Menangani dan _Screening_ Kesehatan _Tuberculosis_ di Lingkungan Kabupaten Kudus yang diundang dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.00 WIB - selesai.
Kegiatan diskusi dan penyuluhan ini berdasarkan Surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus tanggal 31 Mei 2023 perihal Tindaklanjut Sosialisasi Teknis dan Kerjasama dalam Program Penanggulangan _Tuberculosis_ di Kabupaten Kudus.
"Peningkatan _Tuberculosis_ di Kudus menjadi Latar Belakang dalam program ini." Saya mohon kerjasama serta dukungan dari Bapak dan Ibu, agar program penanggulangan _Tuberculosis_ ini di tahun 2030 adanya eliminasi terkait angka penderita _Tuberculosis_", ungkap Kepala Bidang P2P.
Dengan adanya diskusi dan penyuluhan serta kerjasama terkait dari Dinas Kesehatan dengan Rutan Kudus, Devi berharap agar bisa mengadakan _screening_ _tuberculosis_ secara massal pada warga binaan persemester dan mengadakan pemeriksaan kesehatan paru pada warga binaan dengan metode _Smote Test_.
Devi menerangkan bahwa kesehatan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu perlu diperhatikan sebagaimana hak mereka pada Undang-Undang No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal 14 yaitu Setiap Tahanan dan WBP berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
"Dengan adanya Penyuluhan dan _screening_ kesehatan ini petugas dapat mendeteksi dini WBP yang memiliki masalah kesehatan agar segera mendapatkan penanganan sedini mungkin, " tegas Devi.