KUDUS – Kodim 0722/Kudus menerima kunjungan Tim Satgas dari Kemhan untuk melakukan pengecekan terhadap pemanfaatan aset Barang Milik Negara (BMN) TNI AD. Sesuai peraturan Panglima Tentara Nasional Indonesia nomor 49 Tahun 2015 tentang pemanfaatan barang milik negara. Sabtu (23/09/2023).
Baca juga:
Indonesia Satu untuk Satu Indonesia
|
Komandan Kodim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo, S.I.P., saat menerima tamu dari Kemhan mengatakan, pemanfaatan barang milik negara berupa tanah, bangunan dalam bentuk sewa pinjam pakai dan kerja sama pemanfaatan, maka perlu diadakan pengecekan.
“Kegiatan ini tentunya menjadi sarana evaluasi bagi kinerja Kodim 0722/Kudus dalam bidang pemanfaatan aset barang milik negara. Kegiatan ini penting dalam rangka mewujudkan tertib kerja serta transparansi dan akuntabilitas satuan, agar kedepan lebih baik”, ujarnya.
Tim Satgas Penatausahaan Pemanfaatan Aset BMN dari Kemenhan RI memainkan peran penting dalam memastikan akuntabilitas dan keteraturan penggunaan aset negara, yang pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Pungkasnya.
Redaktur : Pendim 0722/Kudus
Baca juga:
Presiden Resmikan Pasar Johar di Semarang
|