Kudus - Senin (21/08) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menerima Barang Milik Negara (BMN) berupa 4 unit komputer dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Seluruh barang sampai dengan baik di Rutan Kudus dan diterima langsung oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan dan Staf Pengelola BMN. Sebelum digunakan, barang akan diinventarisasikan kedalam daftar BMN di Rutan Kudus.
Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Moh. Riza Aliyafi menjelaskan bahwa barang tersebut nantinya akan dilakukan pendataan ke dalam daftar Inventarisasi BMN.
"Seluruh barang ini akan kami data dahulu kedalam daftar Inventarisasi BMN, sehingga kedepannya kami dapat secara mudah melakukan pemeliharaan serta perawatan secara berkala, " ungkapnya.
Dalam pernyataannya, Moh. Riza Aliyafi menambahkan bahwa pengadaan komputer yang diberikan oleh Ditjenpas sangat mendukung membantu dalam melaksanaan pekerjaan di Rutan Kudus dan tentu pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal kedepannya.
"Terimakasih kepada Ditjenpas yang telah memberikan barang pengadaan berupa 4 unit komputer, karena hal tersebut sebagai penunjang dalam melaksanakan pekerjaan di era digitalisasi dalam melayani masyarakat, " ungkapnya.