Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resort Kudus bertempat di Aula Parama Satwika Polres Kudus. Kamis (12/10).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Karutan Kudus, Solichin, Kapolres Kudus, Dydit Dwi Susanto, disaksikan oleh Pejabat Struktural Rutan Kudus, Wakapolres Kudus, Kasat Polres Kudus dan juga Kapolsek se Kabupaten Kudus,
Kapolres Kudus menyambut dengan antusias kerjasama ini dan kedepannya akan membantu Rutan Kudus dalam hal pengamanan, menciptakan Rutan Kudus yang aman dan kondusif serta menyediakan tenaga pengawalan untuk WBP.
“Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami siap mem-back-up pengamanan sebagai antisipasi agar situasi di dalam rutan tetap aman dan kondusif, ” Ucap Dydit
Dalam kesempatannya Karutan Kudus menyampaikan bahwa dengan adanya Perjanjian Kerjasama ini dalam rangka upaya menjaga Keamanan, Ketertiban Menuju Endemi.
“Sudah di masa endemi rutan siap untuk menampung titipan tahanan dari kejaksaan ataupun kepolisian” ujar Solichin.
Tujuan kerjasama ini adalah adanya sinergitas antara Rutan Kudus dengan Polres Kudus dalam rangka menciptakan lingkungan Rutan Kudus yang aman dan tertib.
“Merupakan wujud sinergitas antara Kepolisian dengan Rutan untuk menegakkan hukum tujuan penandatangan untuk memperkuat dalam melaksanakan kinerja, tidak ada kecanggungan antar instansi dan ada keterbukaan dalam bersinergi” tambahnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Kapolres bersama Karutan. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.