Kudus - Sabtu (2/9) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus hadiri kegiatan pemeriksaan administrasi kenotarisan yang berada di kudus. Dalam hal ini rutan Kudus adalah sebagai Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kudus. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada tanggal 1-2 September 2023 di Hotel Amantis.
Rutan Kudus sebagai anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Kudus, yang dihadiri oleh Solichin selaku Kepala Rutan (Karutan) Kudus dan Moh. Riza Aliyafi selaku Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan.
Dalam pemeriksaan dan pengawasan administrasi terhadap notaris ini terbagi menjadi 3 (tiga) Tim Majelis Pemeriksa. Tim pemeriksa itu sendiri terdapat 4 orang anggota yang meliputi ketua, sekretaris, pencatat dan anggota. Pelaksanaan pemeriksaan kepada notaris tersebut sudah dijadwalkan sesuai dengan jadwal yang sudah disusun oleh MPD notaris Kudus, yang kemudian berita acara pemeriksaan notaris.
Solichin menjelaskan, kegiatan pemeriksaan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan notaris.
"MPD notaris berwenang melakukan pemeriksaan terhadap notaris secara berkala minimal sekali dalam setahun atau setiap waktu yang dianggap perlu, " terang Solichin.
"Pemeriksaan administrasi kenotarisan ini diharapkan notaris semakin tertib dalam pengadminitrasian, mencegah pelanggaran prilaku dan pelaksanaan jabatan notaris, " tambahnya.