Kudus - Kunjungan sekaligus Monitoring dan Evaluasi terhadap Pos Bantuan Hukum di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, dari petugas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Jawa Tengah (Kemenkumham Kanwil Jateng) melakukan Ini merupakan wujud komitmen dan sinergi dalam memberikan hak bantuan hukum terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (13/11).
Dalam kegiatan kali ini di hadiri oleh petugas dari kanwil Kemenkumham Jateng yang menyelenggarakan di Ruang Aula Rutan Kudus. Disambut baik dari 3 petugas dari Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kudus. Sedangkan WBP yang mendapatkan pelayanan bantuan hukum sebanyak 20 (sepuluh) orang.
Untuk mengetahui program bantuan hukum yang telah berjalan dan memberikan edukasi kepada WBP berkaitan dengan layanan bantuan hukum tanpa pungutan biaya bagi warga tidak mampu, adaptasi warga binaan yang sedang menjalani masa pidana, serta peran penasehat hukum bagi tahanan sebelum ditetapkan vonis atau putusan hukuman. Kegiatan tersebut adalah wujud dari Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum (Monev Posbakum) ini dilaksanakan .
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan (Kasubsi Yantah), Abdul Aziis menjelaskan bahwa adanya kerjasama dengan LKBH Justisia Kudus membawa harapan untuk warga binaan yang kurang mampu dalam mendapatkan kepastian hukum sehingga mendapat pelayanan hukum dengan baik tanpa pungutan biaya.
"Kegiatan yang sudah terlaksana secara berkala ini semoga dapat membantu warga binaan mendapatkan kepastian hukum serta keadilan yang sama terutama warga binaan kurang mampu", tegasnya Kasubsi Yantah Rutan Kudus.
Salah satu petugas Pelayanan Tahanan, Noor Hidayah menambahkan kegiatan ini akan kita selenggarakan secara berkala kedepannya sebagai wujud dalam memberikan pelayanan yang optimal dan transparan tanpa adanya pungutan liar maupun gratifikasi.
"Dalam kegiatan ini saya rasa sangat efektif, dan warga binaan cukup terbantu dengan adanya Posbakum di Rutan Kudus", tuturnya.
Dalam sesi terakhir pertemuan Monitoring dan Evaluasi Pos Bantuan Hukum, petugas yang diterjunkan langsung dari Kantor Wilayah Jawa Tengah juga memberikan apresiasi atas berjalanya program tersebut.
"Saya memberikan bentuk ucapan
terimakasih sekaligus apresiasi atas program dari pemerintah yang telah terlaksana di Rutan Kudus, dimana masyarakat bisa merasakan dampak sisi positif dari bantuan hukum yang gratis tanpa dipungut biaya", imbuhnya Petugas Kanwil Jateng.