Kudus - Ketua Tim II Riza dari Rutan Kudus dan anggota MPD bidang kenotariatan tiba di kantor notaris yang berlokasi di pusat kota. Mereka telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan administrasi terkait dengan notaris yang berpraktik di daerah tersebut.
Ketua Tim II, yang memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengawasi praktik notaris di wilayah ini, memimpin tim pemeriksaan dengan cermat. Mereka membawa dengan mereka semua dokumen yang diperlukan, termasuk peraturan hukum, pedoman praktik notaris, dan dokumen-dokumen sebelumnya yang berkaitan dengan notaris yang sedang diperiksa.
Pemeriksaan administrasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa notaris tersebut telah menjalankan praktiknya sesuai dengan etika dan peraturan yang berlaku. Tim pemeriksa mengawasi berbagai aspek, termasuk catatan transaksi notaris, pengelolaan keuangan kantor notaris, perlindungan data pribadi, serta dokumentasi yang berkaitan dengan akta otentik yang dikeluarkan notaris.
Selama proses pemeriksaan, notaris yang bersangkutan dengan kerendahan hati memberikan semua dokumen dan keterangan yang diminta oleh Ketua Tim II dan MPD Kudus. Mereka menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan dengan jujur dan transparan.
Setelah pemeriksaan yang cermat, Riza sebagai Ketua Tim II melakukan evaluasi. Jika ditemukan pelanggaran etika atau peraturan yang signifikan, langkah-langkah koreksi atau sanksi yang sesuai akan diterapkan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
"Pemeriksaan administrasi notaris oleh Ketua Tim II dan MPD Kudus adalah langkah penting untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam praktik notaris di daerah tersebut. Ini adalah contoh dari upaya pemerintah daerah dalam mengawasi dan mengawal praktik hukum yang adil dan tepat dalam komunitasnya, " ujar Riza