Pimpin Rapat Koordinasi, Kakanwil : WNA Harus Berikan Manfaat Bagi Indonesia

    Pimpin Rapat Koordinasi, Kakanwil : WNA Harus Berikan Manfaat Bagi Indonesia

    Magelang - Warga Negara Asing (WNA) yang berqda di Indonesia diharuskan mempunyai kontribusi terhadap peningkatan investasi serta pengendalian tingkat kemiskinan.

    Hal itu menjadi arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, ketika memulai Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Magelang, yang diselenggarakan di Grand Artos Hotel and Convention Magelang, Selasa (24/10).

    "Seharusnya Warga Negara Asing yang berada di Indonesia mempunyai peran untuk pengendalian kemiskinan serta peningkatan investasi, " ungkap Tejo.

    "Yang berarti WNA yang berkunjung ke Indonesia merupakan WNA yang bermanfaat, baik secara langsung ataupun tidak langsung untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, " imbuhnya.

    Selaras dengan hal tersebut, Tejo berharap pada kejelian anggota Timpora dalam pengawasan orang asing.

    "Kita bersama-sama harus lebih selektif terhadap keberadaan orang asing. Harus lebih cermat pada pengawasannya, " tuturnya.

    Tejo lalu mengungkapkan beberapa modus operandi yang biasa dilakukan orang asing supaya bisa tinggal di wilayah Indonesia.

    "Banyak orang asing yang menyalahgunakan izin tinggalnya, over stay, imigran ilegal, penggunaan dokumen perjalanan palsu, cyber crime, perkawinan semu dan lain-lainnya, " ujar Tejo.

    "Penerapan kebijakan Selective Policy, yaitu hanya orang asing yang memberikan manfaat untuk negara dan tidak mempunyai potensi untuk melakukan hal perbuatan yang bisa berbahaya bagi negara dan masyarakat Indonesia, begitu penting dilaksanakan", tambah Tejo.

    "Bahwa masih ada ditemukan pelanggaran keimigrasian, membuktikan bahwa diperlukan peningkatan koordinasi antar instansi sehingga bisa mengurangi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, " pungkas Tejo.

    Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo, Ari Wibowo. Serta diikuti oleh semua anggota TIMPORA Magelang yang berasal dari Kodim, Polres, BAIS, BIN, Kesbangpol, Satpol PP, Disnaker, Disdukcapil, Bea Cukai, BNN, Polsek, Koramil, Camat dan jajaran Kanim Wonosobo.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Komsos Sebagai Ajang Silahturahmi Babinsa...

    Artikel Berikutnya

    Pimpin 3 Kepala UPT Dalam Sertijab, Kadiv...

    Berita terkait