KUDUS - Pada hari ini, pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) Inspektorat di lingkungan
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus. Rutan Kelas IIB Kudus diberi kesempatan untuk memaparkan komitmen, perbaikan, dan inovasi dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Sabtu (06/05).
Transparansi sudah merupakan kewajiban, bukan pilihan bagi Badan Publik. Oleh sebab itu, dibutuhkan sebuah sistem yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi. Selain itu, prinsip akuntabel juga harus menjadi perhatian agar masyarakat tidak merasa curiga, melainkan memiliki kedekatan dengan Badan Publik. Tujuan akhirnya yaitu menumbuhkan rasa percaya (trust) masyarakat kepada Badan Publik. Rutan Kelas IIB Kudus mempunyai peran dan dapat berkontribusi mewujudkan tujuan tersebut, salah satunya dengan pelaksanaan monev.
Dalam kegiatan monev kali ini, sama dengan tahun sebelumnya, pelaksanaan monev tahun ini dilakukan melalui dua tahap, yaitu dengan observasi serta wawancara kepada seluruh pegawai serta warga binaan pemasyarakatan (WBP) Rutan Kudus.
Solichin, selaku Kepala Rutan Kelas IIB Kudus menerangkan bahwa monev ini merupakan kewajiban instansi sebagai pelayan publik, kepercayaan masyarakat menjadi tombak utama adanya monitoring dan evaluasi.
"Kehadiran inspektorat di Rutan Kudus guna memonitor serta mengevaluasi setiap kegiatan pembinaan dan pelayanan yang diberikan kepada warga binaan, ini merupakan kewajiban kami sebagai pelayan publik untuk menginformasikan apa saja kegiatan yang kami berikan kepada masyarakat, " ungkap Solichin.
Adanya monitoring serta evaluasi langsung oleh Inspektorat adalah kehormatan bagi Rutan Kudus. Kegiatan ini akan meningkatkan kualitas pelayanan serta memberi kepuasan masyarakat terhadap hasil pelayanan publik di Rutan Kudus.
Monitoring dan Evaluasi pelayanan publik di Rutan Kudus berjalan dengan lancar.