Kumham Jateng Gelar Pelantikan dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti

    Kumham Jateng Gelar Pelantikan dan Ambil Sumpah PPNS, MPDN, & Notaris Pengganti
    Dok. Humas Rutan Kudus

    SEMARANG - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto melantik dan mengambil sumpah jabatan 43 (empat puluh tiga) orang anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris, 2 (dua) Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), dan 2 (dua) orang Notaris pengganti Senin (21/10) di Aula Kresna Basudewa.

    Mengawali sambutannya Kakanwil menyebutkan bahwa PPNS mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam rangka penegakan undang–undang yang menjadi dasar hukumnya.

    “Saya harap Saudara/i PPNS dapat menggiatkan upaya pembentukan kesadaran hukum masyarakat dan melakukan penegakan peraturan perundang-undangan yang menjadi kewenangan Saudara/i secara objektif dan berkeadilan.”

    Selanjutnya kepada Anggota MPD Tejo memberi arahan untuk segera menyusun program kerja pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh Notaris di wilayah kerja masing-masing serta kepada Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota MPD agar dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dan terlibat aktif melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Notaris. 

    Selain itu, bagi notaris yang baru maupun sebagai pengganti, ia menekankan agar mereka mengikuti perkembangan hukum yang berlaku agar akta yang dibuatnya dapat mewujudkan ketertiban hukum baik bagi kliennya maupun bagi Masyarakat.

    Terakhir, kepada Notaris Pengganti ia berpesan harus selalu menerapkan prinsip kehati-hatian, berpedoman pada Kode Etik, serta memenuhi segala kewajiban dan menjauhi semua larangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Jabatan Notaris dan peraturan perundang-undangan lainnya.

    Hadir mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Anggiat Ferdinan dan sebagai saksi pelantikan ialah Kepala Bidang Hukum, Deni Kristiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

    kemenkumhamjateng kemenkumhamri
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Perkuat Sinergi, Kepala Rutan Kudus Dan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Tingkatkan Kesejahteraan WBP...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Masyarakat Muntilan Gelar Doa Bersama untuk Kemenangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 

    Ikuti Kami