Kemenkumham Jateng Gelar FGD Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD

    Kemenkumham Jateng Gelar FGD Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD

    KABUPATEN SEMARANG - Guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan aduan terhadap pelanggaran pelaksanaan jabatan dan/atau perilaku Notaris, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah menggelar Forum Group Discussion (FGD) “Optimalisasi Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui Kantor Sekretariat MPD”, pada Selasa (20/06).

    FGD yang diselenggarakan di Griya Persada Convention Center ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukuk dan HAM yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Agustinus Yosi Setiawan didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara.

    Pada sambutannya, Yosi menegaskan bahwa Anggota Majelis Pengawas Notaris mengemban amanah untuk menjaga martabat perilaku dan profesionalitas Notaris agar setiap warga masyarakat pengguna jasa Notaris memperoleh kepastian hukum.

    “Kanwil Kemenkumham Jateng menggagas penyelenggaraan FGD ini sebagai upaya pendalaman tata cara pemeriksaan dan pertukaran pengalaman antar MPD dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di wilayah kerjanya, ” ujar Yosi.

    “Kami harap untuk FGD ini dapat meningkatkan pemahaman Anggota dan Sekretaris MPD Notaris dalam melakukan penanganan pengaduan masyarakat berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, ” sambungnya.

    Di kesempatan yang sama, Kasubbid Pelayanan AHU, yang kerap disapa Tiwi ini menyampaikan untuk mengoptimalkan penanganan pengaduan masyarakat melalui Sekretariat MPD maka harus dilakukan dengan menyamakan persepsi dan pola penanganan pengaduan pada seluruh MPD Notaris di Provinsi Jawa Tengah.

    “Kanwil terus mendorong MPD Notaris khususnya Sekretaris dan Staf Sekretariat untuk memahami tugas dan fungsinya secara utuh sesuai dengan UU Jabatan Notaris serta Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Pemeriksaan Majelis Pengawas terhadap Notaris dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Tata Cara Penjatuhan Sanksi Administratif terhadap Notaris, ” tutur Tiwi.

    Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh Ketua serta Anggota Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris di Provinsi Jawa Tengah dan dilanjutkan dengan sesi diskusi terkait kendala yang di alami oleh Anggota MPD Notaris.

    kemenkumhamri kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tasyakuran HUT Byangkara Ke-77 di Polres...

    Artikel Berikutnya

    Sambang Wilayah, Babinsa Berikan Motivasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Kapolri dan Mendikdasmen Sepakat Masalah Kedisiplinan Kedepankan Keadilan Restoratif
    Kadiv Humas Polri: Nama Calon Wakapolri Sudah Dikantongi, Proses Penunjukan Segera Rampung
    KEMENKUMHAM JATENG GELAR ANALISA KEBUTUHAN ANGGARAN TAHUN 2026, TEGASKAN ANGGARAN EFEKTIF DAN EFISIEN

    Ikuti Kami