Kudus - Perwakilan Divisi Pelayanan dan Hukum Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melakukan Penyerahan ATK Monitoring dan Evaluasi sekaligus pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kudus, bertempat di ruangan Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, kamis (21/09).
Pembinaan dilakukan langsung oleh Agustinus Yosi Setiawan selaku Kepala Bidang Divisi Pelayanan Hukum. Ia hadir bersama dengan Tim Kantor Wilayah.
Baca juga:
Lapas Cilacap Gelar Apel Siaga Pengamanan
|
Kedatangan mereka disambut Karutan Kudus dan perwakilan MPD Notaris Kabupaten Kudus bersama anggota MPD lainnya.
Dalam arahannya Kabid Yankumham menyampaikan beberapa catatan terkait fungsi kantor Sekretariat MPD. Ia juga menegaskan, hakikat MPD terletak pada SOP administrasi pemeriksaan Notaris di wilayah Kabupaten Kudus.
“Kita harus menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik antar instansi di bidang Yankumham ini, karena kita harus kuat dan solid, agar pelayanan kepada masyarakat juga dapat terlaksana dengan baik pula, ” ujar Yosi.
Yosi juga menyampaikan pentingnya publikasi Kantor Sekretariat MPD Notaris dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan notaris-notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait Kenotariatan.
Solichin selaku Karutan Kudus juga menyampaikan apresiasinya dan mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dan selalu mendukung kegiatan ini sehingga mempermudah masyarakat dalam melaporkan notaris-notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait kenotariatan, ” ucap Solichin.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta ditutup dengan penyerahan ATK Monitoring dan Evaluasi Divisi Yankum Kemenkumham Jateng.