Kudus - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepolisian Resort Kudus tentang Sinergitas. Penandatanganan ini berlangsung di Aula Parama Satwika Polres Kudus yang dihadiri langsung oleh Karutan Kudus, Solichin, Kapolres Kudus, Dydit Dwi Susanto, disaksikan oleh Pejabat Struktural Rutan Kudus, Wakapolres, Kasat Polres Kudus dan juga Kapolsek, Kamis (12/10).
Kapolres Kudus menyambut dengan antusias kerjasama ini dan kedepannya akan membantu Rutan Kudus dalam hal pengamanan, menciptakan Rutan Kudus yang aman dan kondusif serta menyediakan tenaga pengawalan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) .
“Keamanan dan ketertiban di dalam Rutan juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Untuk itu kami siap melakukan "back up" pengamanan sebagai antisipasi agar situasi di dalam Rutan tetap kondusif, ” ucap Dydit.
Kepala Rutan Kudus, Solichin menjelaskan bahwa dalam melaksanakan seluruh kegiatan perlu adanya integritas antara Kepolisian dengan Rutan dalam menegakkan hukum.
“Tujuan penandatangan perjanjian kerjasama ini untuk memperkuat dalam melaksanakan kinerja, tidak ada kecanggungan antar instansi dan ada keterbukaan dalam bersinergi” ujar Solichin.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama Kapolres bersama Karutan. Kemudian kegiatan ditutup dengan foto bersama.