Giat penggeledahan Rutin, Rutan Kudus minimalisir Gangguan Kamtib di Blok Hunian

    Giat penggeledahan Rutin, Rutan Kudus minimalisir Gangguan Kamtib  di Blok Hunian

    Kudus - Minggu (07/05) Dalam upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban agar mewujudkan kondusifitas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, Kepala Rutan Kudus, Solichin mengarahkan agar melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Minggu (07/05).

    Razia penggeledahan tersebut dilakukan oleh petugas jaga Rutan Kudus disalah satu kamar blok hunian Rutan Kudus guna deteksi dini dan waspada. Seperti biasanya, razia dan penggeledahan menyasar kepada Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

    Sebelum melaksanakan razia penggeledahan kamar hunian, warga binaan dikeluarkan terlebih dahulu untuk diperiksa. Setelah itu, petugas menggeledah kamar hunian dengan sangat hati-hati dan teliti.


    Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan(K.KPR), Damianus Ardhyna Bintara memberikan pesan kepada warga binaan Rutan Kudus agar selalu menjaga kondisi kamar serta menaati peraturan dan ketertiban di Rutan Kudus.

    "Kepada warga binaan Rutan Kudus untuk selalu menaati peraturan dan ketertiban di Rutan Kudus ini. Jangan ada yang terlibat masalah. Dan juga jaga kondisi kamar hunian denga membersihkannya setiap saat. Terima kasih atas sikap kooperatif dalam pelaksanaan razia ini, " Ujarnya.

    -TIM HUMAS RUTAN KUDUS-

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban, Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Dandim 0722/Kudus Tinjau Lokasi TMMD Reguler...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketum Bhayangkari Juliati Sigit Prabowo Hibur Pengungsi Korban Erupsi Gunung Lewotobi
    Total Pendaftar Bakomsus bidang Pangan Polri Hingga Hari ke-3 4.434 Orang 
    Gelar Pengantar Purna Tugas, Kapolri Sebut Jenderal (HOR) Agus Andrianto Sosok yang Tegas

    Ikuti Kami