Ciptakan Aplikasi ABE, Kumham Semakin Pasti dan Berinovasi

    Ciptakan Aplikasi ABE, Kumham Semakin Pasti dan Berinovasi

    Kudus - Selasa (22/08) Dalam rangka mewujudkan manajemen persuratan terpusat, terintegrasi dan dapat

    berbagi pakai serta telah disesuaikan dengan proses bisnis persuratan dan Peraturan

    Menteri Hukum dan HAM Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tata Naskah Dinas Kementerian Hukum dan HAM telah dibangun secara mandiri oleh SDM TI Kumham c.q.

    Pusat Data dan Teknologi Informasi Setjen sebuah aplikasi Administrasi Bersurat

    Elektronik disingkat ABE sejak tahun 2021, hal ini di maksudkan bahwa adanya inovasi yang tercipta dan pembaharuan Sistem dari yang terdahulu.

     Hadirnya Aplikasi Bersurat Elektronik atau di singkat ABE telah membawa kemudahan dan manfaat yang dirasakan khususnya bagi Pengelola Kepegawaian dalam penyampaian informasi dan pelaporan dalam hal bersurat dan bertukar informasi. Pada kesempatan kali ini Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus ikuti sosialisasi yang di adakan oleh Badan Pusat dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham via zoom.

    Kepala Pusdatin, Hermansyah Siregar memaparkan bahwa penggunaan dan pemanfaatan aplikasi ABE tentunya bertujuan untuk memudahkan pekerjaan kita baik secara terorganisir dan digital dalam hal persuratan antar Pusat maupun Wilayah.

    "Aplikasi ABE mempunyai fitur lebih multifungsi. Sehingga dalam penggunaanya dapat lebih bermanfaat. Proses pengarsipan pun dapat berjalan dengan lebih baik peningkatan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian bagi UPT dan pegawai Kanwil, " singkatnya.

    Riza Aliyafi selaku Kepala Subsi Kepegawaian Rutan Kudus yang mengikuti kegiatan tersebut menuturkan bahwasanya aplikasi ABE ini merupakan inovasi yang sangat bermanfaat untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas.

    "Adanya penggunakan aplikasi ABE hasil dari evaluasi Sisumaker (Sistem Informasi Surat Masuk dan Keluar) ini merupakan bentuk dari adanya dunia digital yang memungkinkan data, informasi atau laporan-laporan yang dibutuhkan dapat terpenuhi dengan real-time , cepat dan tepat serta aman sehingga dalam pelaksanaan tugas akan semakin baik, " Singkatnya.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng
    David Fernanda Putra

    David Fernanda Putra

    Artikel Sebelumnya

    Semakin Inovatif, Kemenkumham Luncurkan...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Kudus Menghadiri Peluncuran Aplikasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Rutan Kudus Hadiri Evaluasi RKT RB Periode B09 dan Persiapan Pemenuhan RKT RB periode B12
    Berkomitmen Perkuat Reformasi Birokrasi melalui RKT RB, Ini Gerakan Rutan Kudus
    Rutan Kudus Perkuat Komitmen Reformasi Birokrasi melalui Evaluasi RKT RB

    Ikuti Kami