Kudus - Bertempat di ruang Kantor Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, guna membahas salah satunya pelayanan penerimaan laporan masyarakat
evaluasi sekaligus pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kudus, yang di lakukan dari petugas MPD Notulen Kudus datangi Rutan Kudus, Selasa (31/10).
Pada Pukul 09.00 sampai dengan 11.00 oleh Solichin bersama Kepala Sub Pengelolaan Rutan Kudus Moh Riza Aliyafi, Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) beserta staff Rutan Kudus.
Notulen dari MPD Kudus yang di hadiri oleh Radit BM Sitompul bersama jajarannya di Rutan Kudus.
Dalam kesepakatan dan kerjasama dari Rutan Kudus dengan MPD Notulen Kudus menyampaikan beberapa catatan terkait fungsi kantor Sekretariat MPD. Ia juga menegaskan, hakikat MPD terletak pada Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemeriksaan Notaris di Wilayah Kabupaten Kudus.
“Kita harus menjalin kerjasama antar instansi di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) ini, karena kita harus bersinergi dan kompak, agar terjadinya layanan terbaik bagi masyarakat juga dapat terlaksana dengan puas, ” tambahnya Sitompul.
Sitompul juga menjelaskan pentingnya publikasi Kantor Sekretariat MPD Notaris dan menghasilkan pertemuan tersebut yang telah di sepakati bersama sebagaimana adanya pelayanan.
Penerimaan laporan aduan masyarakat, pemeriksaan, tempat sidang perkara dan juga diadakannya rapat bulanan.
Karutan Kudus juga memberikan apresiasinya dan dukungan penuh terhadap kegiatan ini.
“Saya begitu antusias dengan mendukungnya kegiatan ini mudah-mudahan masyarakat senang dan puas dalam pelaporan ke notaris-notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait kenotariatan, ” ujar Solichin.
Pada sesi terakhir ditutup dengan foto bersama dari Notulen MPD dengan pihak Rutan Kudus.